Pengertian
Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional
Menurut
Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan
semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun
1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan
TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara
terbagi menjadi beberapa fungsi, yaitu :
1.
Pengertian
Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, adalah sebagai berikut:
Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan
satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara
menggunakan berbagai bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam
arti yang seluas-luasnya.
Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib
sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam
rnencapai cita-cita bangsa.
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara
yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai
tujuannya.
Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam
arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan
nasional.
2. Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, adalah sebagai berikut:
Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif
adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari seharusnya sudah
tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di
seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara
merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas
asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3. Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya, adalah sebagai berikut:
Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa
merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama,
merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat
kemajuan bangsa.
Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam
budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang
menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap
tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
4. Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan keamanan, adalah sebagai berikut.
Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama
untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara
geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Tujuan Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan
ke luar.
- Tujuan ke dalam Wawasan Nusantara: untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
- Tujuan ke luar Wawasan Nusantara: untuk ikut serta rnewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.
Referensi
: Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara
yang Demokratis. Bandung: PT Grafindo Media Pratama.
Sumber
: http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-fungsi-tujuan-wawasan.html